Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Wajo 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Wajo 2024
Sebelum
2018
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Andi Bataralifu (Pj.)

Nonpartisan

Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Wajo 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Wajo 2024 atau Pilbup Wajo 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Wajo periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Wajo tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Amran Mahmud dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.

Kursi parlemen[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Wajo terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 40 Kursi di DPRD Kabupaten Wajo, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
Gerindra
8 / 40
20,00%
PAN
6 / 40
15,00%
PKB
6 / 40
15,00%
Demokrat
5 / 40
12,50%
Golkar
5 / 40
12,50%
NasDem
4 / 40
10,00%
PPP
3 / 40
7,50%
PKS
2 / 40
5,00%
Gelora
1 / 40
2,50%

Bakal Calon[sunting | sunting sumber]

Jalur independen[sunting | sunting sumber]

Merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Wajo 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 24.912/8,5% (dari 293.077 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 8 kecamatan dari 14 kecamatan di Kabupaten Wajo. Pada masa pendaftaran terdapat dua pasangan bakal calon perseorangan yang mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten Wajo dan diberikan akun Sistem Pencalonan (SILON), yakni Andi Fadillah berpasangan dengan Andi Ayoga Ghozali dan Drs. Andi Muhammad Yusuf B.M.M. berpasangan dengan Hj. Herni Jalil, S.T. Namun dua pasangan bakal calon perseorangan tersebut tidak mampu memenuhi syarat dukungan lewat pengunggahan Sistem Pencalonan (SILON) hingga pada batas akhir pendaftaran. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Wajo 2024 nihil atau tidak ada.

Potensial[sunting | sunting sumber]

Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung[sunting | sunting sumber]

Daftar nama kandidat ini belumlah resmi selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan partai oleh pimpinan partai.

Nomor
Urut
Kandidat Bupati Kandidat Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Kursi parlemen Total Kursi Persentase Jargon
TBA

H. Andi Rosman, S.Sos., M.M.
Birokrat di Pemkab Maros; Staf Ahli Sosial Politik Pemkab Maros

dr. H. Baso Rahmanuddin Makkaraka, M.M., M.Kes.
Eks birokrat di Pemkab Wajo & Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wajo
Gerindra
8
32
80,00%
AR-RAHMAN
PKB
6
Demokrat
5
Golkar
5
NasDem
4
PPP
3
Gelora
1
PDI-P
0
TBA

Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.
Bupati Wajo 2019–2024; Ketua PAN Kabupaten Wajo

H. Amran, S.E.
Wakil bupati Wajo 2019–2024
PAN
6
8
20,00%
PAMMASE
PKS
2

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022