Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Gowa 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Gowa 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Maskot Paraga, nama maskot pemilihan umum Bupati Gowa 2024 Paraga (Makassar: ᨄᨑᨁ)
Pilkada Rakyat Gowa
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Adnan Purichta Ichsan

Golkar

Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Gowa 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Gowa periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Gowa tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Adnan Purichta Ichsan tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.

Kursi parlemen[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Gowa terdapat 10 Partai Politik dengan jumlah 45 Kursi di DPRD Kabupaten Gowa, yaitu:

Partai politik Hasil Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Gowa 2024
Perolehan kursi Kursi dalam persentase (%) Perolehan suara Suara dalam persentase (%)
PPP
12 / 45
26,67%
115.553 25,25%
Gerindra
8 / 45
17,78%
68.339 14,94%
PAN
6 / 45
13,33%
54.850 11,99%
NasDem
6 / 45
13,33%
48.704 10,64%
Demokrat
4 / 45
8,89%
39.332 8,60%
Golkar
4 / 45
8,89%
34.689 7,58%
PKS
2 / 45
4,44%
25.871 5,65%
PDI-P
1 / 45
2,22%
22.170 4,85%
PKB
1 / 45
2,22%
19.657 4,30%
Perindo
1 / 45
2,22%
17.638 3,85%

Bakal Calon[sunting | sunting sumber]

Jalur independen[sunting | sunting sumber]

Merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Gowa 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 42.122/7,5% (dari 561.624 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 10 kecamatan dari 18 kecamatan di Kabupaten Gowa. Namun hingga pada batas akhir pendaftaran tersebut tidak ada yang datang menyerahkan dokumen berkas dukungan sebagai persyaratan untuk maju Pilkada jalur perseorangan ke Kantor KPU Kabupaten Gowa. Olehnya itu dapat dipastikan bahwa bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada Gowa 2024 nihil atau tidak ada.

Persyaratan jumlah kursi DPRD[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan hasil pemilihan legislatif 2024, hanya PPP yang bisa mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa tanpa bergabung dengan partai lain. Hal itu merujuk pada ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yaitu paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD. Pada akhir proses rekapitulasi suara Pemilu 2024, PPP mendapat 12 kursi atau 26,67% dari jumlah kursi DPRD. Sementara itu, posisi kedua ditempati oleh Gerindra dengan 8 kursi atau 17,78% dari jumlah kursi DPRD. Dengan begitu, Gerindra harus membangun koalisi dengan parpol lain untuk menggenapi persyaratan paling sedikit 9 kursi atau 20% dari jumlah kursi DPRD.

Potensial[sunting | sunting sumber]

Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung[sunting | sunting sumber]

Seiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan.

Nomor
Urut
Kandidat Bupati Kandidat Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Kursi parlemen Total Kursi Persentase Jargon
TBA
Dr. H. Muhammad Amir Uskara, M.Kes.
Wakil ketua MPR RI
TBA
PPP
12
12
26,67%
AURA GOWA
TBA
Ir. H. Darmawangsyah Muin, S.T., M.Si.
Wakil ketua II DPRD Sulsel 2019–sekarang
TBA
Gerindra
8
10
22,22%
GOWA BERUA
PKB
1
Perindo
1

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022