Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Pinrang 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Pinrang 2024
Sebelum
2018
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Maskot Uding
Peta persebaran suara
Bupati & Wakil Bupati petahana
Ahmadi Akil (Penjabat)

Independen

Bupati & Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Pinrang 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Pinrang periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Pinrang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Andi Irwan Hamid dapat mencalonkan diri kembali di Pilbup Pinrang 2024

Kursi parlemen[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Pinrang terdapat 10 Partai Politik dengan jumlah 40 Kursi di DPRD Kabupaten Pinrang, yaitu:

Partai politik Jumlah
Kursi Persentase (%)
NasDem
11 / 40
27,50%
Golkar
6 / 40
15,00%
Gerindra
6 / 40
15,00%
PKB
5 / 40
12,50%
Demokrat
3 / 40
7,50%
PPP
3 / 40
7,50%
PDI-P
2 / 40
5,00%
Gelora
2 / 40
5,00%
PAN
1 / 40
2,50%
Hanura
1 / 40
2,50%

Bakal Calon[sunting | sunting sumber]

Jalur independen[sunting | sunting sumber]

Merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat 2, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pendaftaran jalur independen (perseorangan) untuk Pilkada Pinrang 2024 yang dimulai pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 25.073/8,5% (dari 294.966 DPT Pemilu 2024) yang tersebar di 7 kecamatan dari 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang. Pada periode pendaftaran tersebut, tepatnya tanggal 10 Mei 2024 terdapat satu bakal pasangan calon yang mendaftar atas nama H. Bustan dan Drs. Untung Pawettoi, M.Si. Selanjutnya, bakal pasangan calon tersebut menyerahkan dokumen syarat dukungan. Setelah melalui proses penghitungan dokumen dukungan dalam bentuk fisik dan dokumen dukungan dalam aplikasi Silonkada. Jumlah total dukungan yang diterima pada Silonkada sebanyak 12.398 dukungan dan dokumen fisik sebanyak 13.668 dengan total dukungan sebanyak 26.066 dan sebaran di 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang maka syarat jumlah dukungan telah terpenuhi.

Potensial[sunting | sunting sumber]

Daftar Nama Kandidat dan Partai Pengusung[sunting | sunting sumber]

Seiring bergulirnya waktu dalam memasuki tahapan Pilkada, dinamika politik memunculkan kecenderungan nama kandidat yang mencuat. Daftar nama kandidat ini belumlah resmi selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang. Namun daftar ini telah mendapat rekomendasi dukungan elit partai yang bersangkutan begitupun dukungan melalui jalur independen.

Nomor
Urut
Kandidat Bupati Kandidat Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Kursi parlemen Total Kursi Persentase Jargon
TBA
H. Andi Irwan Hamid, S.Sos.
Eks Bupati Pinrang periode 2019–2014
Sudirman Bungi
Plh. Bupati Sidenreng Rappang periode 2018
NasDem
11
11
27,50%
TBA
TBA
H. Bustan
Drs. H. Untung Pawettoi, M.Si.
Independen
TBA

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022