Lompat ke isi

Kehakiman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Yudikatif)

Lembaga yudikatif adalah Lembaga Pemerintah yang fungsinya dalam hal mengadili perkara atas siapapun terutama mengawasi penerapan yang melanggar Undang-Undang Dasar dan Hukum yang berlaku dengan mengedepankan nilai-nilai pondasi dari lambang negara tersebut, ber-etika berbangsa dan beragama [1][2]. Atau yang disebut juga lembaga Yudikatif terdiri dari hakim, jaksa dan magistrat dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh kepala negara masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di Mahkamah Agung Republik Indonesia dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya Polri, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam menegakkan undang-undang.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Bacaan lebih lanjut[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ https://nasional.kompas.com/read/2022/03/25/04000061/lembaga-yudikatif-dan-kekuasaan-kehakiman-di-indonesia?page=all
  2. ^ https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-yudikatif/