Lompat ke isi

Translasi relikui

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penggambaran relik Santo Korbinianus dipindahkan dari Merano ke Freising. Dari sebuah panel di Katedral Freising.

Dalam Kekristenan, translasi relikui adalah pemindahan barang-barang kudus dari satu tempat ke tempat lain (biasanya tempat berstatus lebih tinggi); biasanya hanya pemindahan sisa jasad orang kudus yang akan diperlakukan secara resmi, dengan relikui sekunder seperti barang-barang busana diperlakukan dalam upacara yang lebih rendah. Translasi dapat disertai oleh banyak tindakan, yang meliputi prosesi dan ibadat malam, sering kali melibatkan seluruh masyarakat.

Catatan[sunting | sunting sumber]

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]

  • Patrick J. Geary, Furta Sacra, Princeton University Press, 1975.
  • Eric W. Kemp, Canonization and Authority in the Western Church, Oxford University Press, 1948.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]