Lompat ke isi

Febrie Adriansyah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Febrie Adriansyah
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
Mulai menjabat
10 Januari 2022
PresidenJoko Widodo
Wakil PresidenMa'ruf Amin
Jaksa AgungST Burhanuddin
Informasi pribadi
Lahir17 Juli 1954 (umur 69)
Jakarta, Indonesia
Alma mater
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. (lahir 19 Februari 1968) adalah jaksa Indonesia yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak 10 Januari 2022.[1] Meski lahir di Jakarta, tapi Ia besar di Jambi, pendidikannya dari Sekolah dasar sampai dengan strata satu diselesaikan di Jambi. Ia menempuh pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Jambi dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga,[2] dengan disertasi yang membahas tentang Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang.[3] Febri menangani sejumlah kasus korupsi, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo.[4]

Febrie Adriansyah hanya lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 29 Juli 2021.[5] Sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.

Debut Febri Adriansyah sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996 hingga. Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kasi Intelijen. Febrie kemudian berpindah-pindah tugas. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur.[6]

Referensi[sunting | sunting sumber]