Lompat ke isi

Abraham Ben Moses

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Abraham Ben Moses (lahir 26 Oktober 1965) adalah seorang pastur asal Indonesia. Ia lahir dari sebuah keluarga Muslim asal Bima dengan nama Saifuddin Ibrahim, ayahnya adalah guru agama Islam, pamannya adalah pendiri Muhammadiyah di Bima, dan mertuanya tokoh Islam di Jepara. Lulus dari SMA di Bima, Nusa Tenggara Barat, ia kuliah di Universitas Muhammadiyah Surakarta Fakultas Ushuluddin jurusan Perbandingan Agama. Kemudian, ia mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pada 1999, ia mulai mengajar di Al-Zaytun yang berlokasi Haurgeulis Indramayu, salah satu pesantren besar di Indonesia pimpinan Syekh AS Panji Gumilang, dan memiliki masjid yang bisa menampung 150.000 jemaah.[1]

Ia masuk ke agama Kristen Protestan pada tahun 2006 dan menikahi putri tokoh Jepara serta memiliki tiga[2] atau empat[3] anak. Dua anaknya kuliah di Universitas Muhammadiyah dan satunya lagi di Jakarta.[2] Pada 5 Desember 2017, ia ditangkap atas dakwaan ujaran kebencian[4] dan divonis 4 tahun penjara.[5]

Referensi

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-03. Diakses tanggal 2019-04-03. 
  2. ^ a b "Profil Saifuddin Ibrahim murtadkan ribuan umat muslim". pojoksatu.id. Diakses tanggal 03 Juni 2022. 
  3. ^ Jawaban.com, CBN Indonesia-. "Terjerat Kasus Penistaan Agama, Ini 5 Fakta Soal Pendeta Saifuddin Ibrahim". jawaban.com. Diakses tanggal 2022-06-03. 
  4. ^ rbupload (2017-12-08). "Sempat Gabung NII lalu Murtad dari Ajaran Islam | RADAR BOGOR | Berita Bogor Terpercaya". Diakses tanggal 2022-06-03. 
  5. ^ (), Ayu Cipta. Arjanto, Dwi, ed. "Pendeta Penghina Nabi Muhammad SAW Divonis 4 Tahun Penjara". Tempo.co. Diakses tanggal 03 Juni 2022.