Lompat ke isi

Berkas:Official Portrait of Jusuf Amir Feisal (1999).jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Official_Portrait_of_Jusuf_Amir_Feisal_(1999).jpg(299 × 423 piksel, ukuran berkas: 10 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Warning sign
This media file is missing evidence of permission. It may have an author and a source, but there is no proof that the author agreed to license the file under the given license. Please provide evidence of permission by either providing a link to a site with an explicit release under a free license or by sending a declaration of consent to confirm copyright ownership by email. This also applies if you are the author yourself.

Unless this issue is resolved, the file will be deleted seven days after this tag was added and the uploader was notified on 6 June 2024.


Usage of this tag: For categorisation purposes, always use {{subst:npd}}. If you didn't use an automated tool, notify the uploader by using:

{{subst:image permission|File:Official Portrait of Jusuf Amir Feisal (1999).jpg}} ~~~~

Ringkasan

Deskripsi
English: Official portrait of Jusuf Amir Feisal as the member of the People's Consultative Assembly from the Crescent Star Party in 1999.
Tanggal
Sumber Archive of the People's Consultative Assembly
Pembuat People's Consultative Assembly

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

1999

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini8 Oktober 2019 03.10Miniatur versi sejak 8 Oktober 2019 03.10299 × 423 (10 KB)Jeromi MikhaelUser created page with UploadWizard

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini: